Sebagai seorang Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan akan membawahi tiga direktorat sekaligus meliputi; Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat (DSDD), Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat (DIDD) dan Direktorat Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi.
Sesuai tupoksinya, kedeputian dipimpin oleh Budi bakal melaksanakan tugas berkaitan dengan penanganan darurat kebencanaan pada fase siaga-tanggap darurat. Segala hal mengenai keselamatan masyarakat terdampak bencana, pemenuhan kebutuhan dasar, urusan pengungsian, dana stimulan, dukungan infrastruktur pada fase tanggap darurat hingga transisi menuju pemulihan akan menjadi tanggung jawabnya.
Sekadar diketahui bahwa nama Budi Irawan sebenarnya bukan orang baru di tubuh BNPB. Pria kelahiran Surakarta, 24 Januari 1969 itu sebelumnya mengemban tugas sebagai Tenaga Ahli sekaligus Korspri (Koordinator Staf Pribadi) tiga Kepala BNPB sekaligus mulai dari, Letjen TNI (Purn) Dr. (H.C) Doni Monardo (Alm), Letjen TNI (Purn.) Ganip Warsito dan Suharyanto, terhitung mulai Januari 2019 hingga November 2023.
