IPOL.ID- Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbuddistek) tahun 2019-2022. Kelima saksi yang diperiksa berasal dari pihak pemerintah dan swasta.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah menyebutkan, salah satu saksi yang diperiksa berinisial HD selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Kemudian, HEH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
“Lalu, NKH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 dan IA selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020,” ujar Febrie di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
