IPOL.ID- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan perlunya menetapkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional sebagai momentum refleksi dan aksi.
Kakorlantas menyebutkan, keselamatan lalu lintas bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut nyawa manusia, aset paling berharga bagi bangsa. Setiap tahun, ribuan orang di Indonesia kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), banyak di antaranya adalah pelajar, pekerja, dan pengguna jalan menjadi korban.
“Dikarenakan kelalaian, buruknya infrastruktur, dan lemahnya budaya tertib lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus dalam acara pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditengah-tengah rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri, di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan data dan kondisi kecelakaan lalu lintas yang cukup memprihatinkan, maka tanggal 19 September ditetapkan sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
