Sisi lainnya, ini merupakan penghormatan kepada korban Kecelakaan. Ini adalah bentuk penghargaan dan pengingat atas nyawa-nyawa yang telah melayang, agar tidak ada lagi tragedi serupa terjadi di masa depan.
Adanya peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional juga akan membuka ruang kolaborasi antara instansi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat dalam mengampanyekan keselamatan jalan.
Untuk itu, dengan latar belakang yang kuat dan urgensi yang tinggi, Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional perlu ditetapkan secara resmi dan diperingati setiap tahun sebagai tonggak peradaban lalu lintas lebih manusiawi, aman, dan beradab.
Perlu diketahui, data nasional 2024 jumlah kasus kecelakaan mencapai sekitar 152.000-220.647 kecelakaan (periode Januari-Oktober). Korban meninggal selama tahun 2024 sekitar 27.000 orang. Artinya ada sekitar 3-4 kematian setiap jam.
“Yang menjadi keprihatinan kita bersama secara nasional total kecelakaan mencapai ratusan ribu kasus, dan korban tewas sekitar 27.000 jiwa. Ini menunjukkan tingkat fatalitas terbilang tinggi, ada ratusan tiap hari, bahkan tiap jam ada korban meninggal,” pungkas Kakorlantas Polri. (Joesvicar Iqbal)
