Selain itu, KPK juga menemukan catatan keuangan dalam proses penggeledahan yang telah dilakukan. Hal itu akan menjadi jalan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi berikut dengan peran dari pihak yang terlibat.
“Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” ujar Budi. (Yudha Krastawan)
