Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Pedagang Valas Terkait Dugaan Suap di Lingkungan Pemprov Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Pedagang Valas Terkait Dugaan Suap di Lingkungan Pemprov Papua
Hukum

KPK Periksa Pedagang Valas Terkait Dugaan Suap di Lingkungan Pemprov Papua

Farih
Farih Published 11 Jun 2025, 15:41
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Terbaru, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial WT selaku pedagang valas atau penyedia jasa money changer.

“Pemeriksaan saksi WT (pedagang valas/penyedia jasa money changer,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Adapun pemeriksaan saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Namun, Budi belum mengkonfirmasi keterangan apa saja yang dikonfirmasi oleh penyidik terhadap saksi itu.

Baca Juga

Ilustrasi gedung DPR-MPR RI di kawasan Senayan.(Foto dok DPR RI)
Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI
KPK Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Isyaratkan Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

“Pemeriksaan sudah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/6/2025) kemarin,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka berinisial DE yang diduga merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Papua.

Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka DE merupakan Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Pemprov Papua, Suap, valas
Farih 11 Jun 2025, 15:41
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Kesehatan berpartisipasi dalam Jakarta Marketing Week (JMW) 2025. Mudahkan Akses Informasi, BPJS Kesehatan Hadir di Jakarta Marketing Week 2025
Next Article Edy Wilson Iskandar Harahap selaku kuasa hukum Madrais Cs bersama tim menunjukkan Girik C Nomor 454 Persil 10 SI seluas 8330 meter persegi atas nama Djimun Bin Nikun dan dokumen lainnya di kantornya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?