IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Terbaru, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial WT selaku pedagang valas atau penyedia jasa money changer.
“Pemeriksaan saksi WT (pedagang valas/penyedia jasa money changer,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Adapun pemeriksaan saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Namun, Budi belum mengkonfirmasi keterangan apa saja yang dikonfirmasi oleh penyidik terhadap saksi itu.
“Pemeriksaan sudah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/6/2025) kemarin,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka berinisial DE yang diduga merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka DE merupakan Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.