Kasus itu melibatkan dua tersangka, yaitu Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). (Yudha Krastawan)


Kasus itu melibatkan dua tersangka, yaitu Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
