IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2021. Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus rasuah senilai Rp9,9 triliun itu.
Keduanya yakni DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020) dan IR selaku Project Manager pada Surveyor Indonesia.
“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2021,” ujar Kapuspenkum, Harli Siregar dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).
Adapun pemeriksaan kedua saksi tersebut digelar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Selain memperkuat pembuktian, pemeriksaan kedua saksi juga untuk melengkapi berkas penyidikan.
