“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.
Sementara itu, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Senin (23/6/2025).
Nadiem akan diperiksa dengan kapasitas saksi dalam kasus dugaan korupsi di lembaga yang pernah dipimpinnya tersebut.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli.
Berdasarkan surat pemanggilan yang dilayangkan Kejagung, Nadiem sejatinya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Nadiem akan diperiksa mengenai dugaan rasuah dalam pengadaan laptop bersistem chromebook di Kemendibudristek. “Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022,” ujar Harli. (Yudha Krastawan)

