IPOL.ID – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal dengan total muatan 11,1 Ton bertempat di Mako Lanal Ketapang, Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Kalimatan Barat, Kamis (5/6/2025).
Keberhasilan ini berawal dari operasi Tim F1QR Lanal Ketapang yang mendapatkan informasi mengenai kendaraan truk yang membawa barang illegal. Selanjutnya pada Selasa malam dilakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan yang berada diatas kapal KM Dharma Ferry II di Dermaga Pelindo Sukabangun Ketapang yang akan berangkat menuju Pulau Jawa.
Ditemukan salah satu truk yang membawa muatan Bawang Bombay ilegal karena tidak memiliki dokumen karantina serta surat keterangan asal barang dengan ditutupi kardus bekas yang dicurigai hasil selundupan dari Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diketahui truk tersebut membawa total muatan Bawang Bombay sebanyak 680 Karung atau 11,1 Ton dengan total dirupiahkan adalah Rp 227.300.000 dengan harga nominal jual Rp 388.500.00.