IPOL.ID – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa / kelurahan tengah diluncurkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/6/2025).
Sejatinya Posbankum ini diharapkan dapat menyelesaikan sebanyak mungkin sejumlah perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat.
Peluncuran Posbankum tersebut dihadiri Wakil Menteri Desa, Riza Patria, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dan Sekjen Propindo (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia), Heikal Safar, dan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput. Posbankum ini memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum dibutuhkan.