Lebih lanjut, Heikal menjelaskan bahwa acara peluncuran Posbankum di 80.000 desa / kelurahan ini dibuka langsung secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan didukung para wakil kementerian.
Heikal menjelaskan, perlu diketahui bahwa organisasi Propindo telah terbentuk di 38 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten / kota di seluruh Indonesia, Insya Allah Propindo bisa berkontribusi nyata dalam pembentukan Posbankum di 80.000 desa / kelurahan.
“Sehingga program pemerintahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Hukum resmi meluncurkan Posbankum di 80.000 desa atau kelurahan sangat sesuai dengan program Propindo dalam rangka memperluas layanan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ungkap Heikal.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo menambahkan, Posbankum menyediakan empat jenis layanan utama yaitu informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi oleh juru damai desa, dan rujukan ke OBH atau advokat.
“Kami ingin menyelesaikan sebanyak mungkin perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat dan efisien,” tutup Constantinus.
