Selanjutnya pemilik barang atas berinisial BE beserta supir truk tersebut berinisial Z dibawa ke Kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara sampai dengan pengecekan bersama dari petugas terkait dalam hal ini Bea Cukai Ketapang dan Pihak Karantina Pelabuhan Ketapang.
Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi aksi dari Tim F1QR Lanal Ketapang atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Bawang Bombay tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti keseriusan Lanal Ketapang dalam menjaga wilayah maritim dari praktik ilegal yang dapat merugikan negara khususnya petani lokal.
“Tindakan ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap ketahanan pangan nasional dengan harapan hasil panen Bawang Bombay dari petani lokal akan lebih berharga dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan.

