Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan ini diambil langsung oleh Presiden setelah mempertimbangkan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya masing-masing PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. (*)
