Kejadian ini menambah daftar panjang insiden demonstrasi yang berujung kericuhan di ibu kota. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak berpendapat masyarakat selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya saat ditemui di Lobby kantor Kemenpora, Menpora Dito menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya menjadi bentuk aspirasi yang disampaikan secara damai dan tidak melanggar hukum.
Aksi kekerasan itu diketahui menyebabkan dua anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat dilempar ban yang dibakar.
“Sangat disesalkan karena dua polisi menjadi korban. Mereka dilempar dengan ban berapi tanpa sebab yang jelas. Ini jelas bukan cerminan dari semangat demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Menpora mengungkapkan bahwa pihak Kemenpora belum menerima keterangan resmi dari kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa tersebut.
