Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pansus Sepakat Perda KTR Bisa Diketok Tahun Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pansus Sepakat Perda KTR Bisa Diketok Tahun Ini
Politik

Pansus Sepakat Perda KTR Bisa Diketok Tahun Ini

Farih
Farih Published 23 Jun 2025, 22:45
Share
1 Min Read
rokok
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diupayakan akan diketok pada tabun ini. Guna mengejar target tersebut, Panitia Khusus (Pansus) KTR intens membahas pasal-pasal dalam Raperda tersebut.

“Semua anggota pansus sudah sepakat bahwa ini harus diselesaikan tahun ini, dan memang menjadi prioritas kami,” ujar Ketua Pansus KTR, Farah Savira, usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6/2025).

Dikatakannya, dinamika pembahasan begitu kentara. Hal itu berkaitan dengan perbedaan pandangan dan definisi krusial dalam aturan.

Karenanya, diskusi menjadi solusi dalam upaya mencegah revisi terhadap aturan yang nantinya sudah diketok.

Baca Juga

CCS
Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban
DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pembentukan 5 Pansus, Bahas Sampah hingga Parkir
Beroperasi Tanpa Izin, Pansus Segel 2 Tempat Parkir di Jakarta

“Pansus akan melakukan pembahasan maraton untuk menguatkan dasar hukum dan substansi Raperda.Salah satu poin utama yang dibahas adalah penetapan area khusus merokok atau designated smoking areas,” bebernya.

Lebih jauh, dia mengatakan pentingnya pembatasan merokok. Namun, harus pula mengakomodasi keberadaan ruang khusus bagi perokok dewasa, mengingat tingginya jumlah perokok di Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kawasan Tanpa Rokok, ktr, pansus, perda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam, Budi Gunawan. Foto: Dok Kemenko Polkam Kembali Ungkap Jaringan Narkotika, Menko Polkam Apresiasi Kinerja Tim Gabungan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan 1 Tersangka Gratifikasi di MPR, Siapa Gerangan?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?