Namun demikian, industri furnitur Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti hambatan logistik akibat geopolitik, regulasi lingkungan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), hambatan non-tarif di negara tujuan ekspor, masuknya furnitur impor logam dan plastik, serta isu keamanan investasi.
“Untuk menjawab tantangan dan tren pasar furnitur yang mengarah pada produk ramah lingkungan, desain modular dan cerdas (smart features), serta sistem pemasaran berbasis teknologi seperti Augmented Reality (AR) dan 3D printing, bisa menjadi solusinya. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong transformasi teknologi di sektor ini,” imbuhnya.
Langkah konkret lainnya yang dijalankan Kemenperin dalam meningkatkan daya saing industri furnitur nasiona adalah pelaksanaan program restrukturisasi mesin/peralatan industri pengolahan kayu sejak tahun 2022. Program ini memberikan reimburse sebagian biaya pembelian mesin hingga 30% untuk mesin lokal dan 15% untuk mesin impor yang memenuhi kriteria. “Sebanyak 33 perusahaan telah memanfaatkan program ini, dengan total reimburse sebesar Rp20,6 miliar,” ungkap Putu.
