Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah
Headline

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah

Farih
Farih Published 02 Jun 2025, 18:31
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah memutuskan untuk mencoret subsidi listrik dari daftar lima insentif ekonomi yang rencananya mulai berlaku pada Juni–Juli 2025.

Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan adalah lambatnya proses penganggaran yang tak memungkinkan realisasi program tepat waktu.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” jelasnya.

Baca Juga

SNSU BSN turut terlibat aktif dalam eksistensi metrologi Indonesia di tingkat global. Foto: Dok Humas
Metrologi Jadi Fondasi Kepercayaan Kebijakan Publik di Tengah Hilirisasi dan Ekonomi Digital
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Nah, sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini dinilai lebih siap secara teknis, terutama dalam hal keakuratan data dan kesiapan penyaluran.

Awalnya, BSU sempat diragukan efektivitasnya karena pengalaman sebelumnya saat pandemi menunjukkan kelemahan pada data penerima.
Namun kini, kata Sri Mulyani, data peserta dari BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan divalidasi, sehingga dapat menjangkau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan secara lebih akurat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: diskon litrik, Kabinet Merah Putih, subsidi upah, upah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Booth GoZero% pada acara Digiland 2025. Foto: Telkom Indonesia Langkah Nyata Wujudkan Net Zero Emission, Telkom Hitung dan Kompensasi Jejak Karbon Digiland 2025
Next Article WhatsApp Image 2025 06 03 at 07.04.38 Satu Keluarga di Aceh Barat Tersambar Petir, Ibu dan Anak Tewas Sisanya Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?