IPOL.ID – Pemerintah memutuskan untuk mencoret subsidi listrik dari daftar lima insentif ekonomi yang rencananya mulai berlaku pada Juni–Juli 2025.
Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).
Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan adalah lambatnya proses penganggaran yang tak memungkinkan realisasi program tepat waktu.
“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” jelasnya.
Nah, sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini dinilai lebih siap secara teknis, terutama dalam hal keakuratan data dan kesiapan penyaluran.
Awalnya, BSU sempat diragukan efektivitasnya karena pengalaman sebelumnya saat pandemi menunjukkan kelemahan pada data penerima.
Namun kini, kata Sri Mulyani, data peserta dari BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan divalidasi, sehingga dapat menjangkau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan secara lebih akurat.
