Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah
Headline

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah

Farih
Farih Published 02 Jun 2025, 18:31
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ist
SHARE

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” nya.

Sebelumnya, wacana subsidi listrik sempat dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Insentif ini dirancang sebagai potongan 50 persen untuk tarif listrik rumah tangga dengan daya maksimum 1.300 VA, mencakup sekitar 79,3 juta pelanggan, dan dijadwalkan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Adapun lima paket kebijakan insentif ekonomi yang tetap akan dijalankan oleh pemerintah, dengan total alokasi dana sebesar Rp24,44 triliun, adalah sebagai berikut:

1. Diskon Transportasi
Selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) dengan anggaran Rp0,94 triliun.

Baca Juga

SNSU BSN turut terlibat aktif dalam eksistensi metrologi Indonesia di tingkat global. Foto: Dok Humas
Metrologi Jadi Fondasi Kepercayaan Kebijakan Publik di Tengah Hilirisasi dan Ekonomi Digital
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

2. Diskon Tarif Tol
Diskon sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: diskon litrik, Kabinet Merah Putih, subsidi upah, upah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Booth GoZero% pada acara Digiland 2025. Foto: Telkom Indonesia Langkah Nyata Wujudkan Net Zero Emission, Telkom Hitung dan Kompensasi Jejak Karbon Digiland 2025
Next Article WhatsApp Image 2025 06 03 at 07.04.38 Satu Keluarga di Aceh Barat Tersambar Petir, Ibu dan Anak Tewas Sisanya Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?