“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” nya.
Sebelumnya, wacana subsidi listrik sempat dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Insentif ini dirancang sebagai potongan 50 persen untuk tarif listrik rumah tangga dengan daya maksimum 1.300 VA, mencakup sekitar 79,3 juta pelanggan, dan dijadwalkan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Adapun lima paket kebijakan insentif ekonomi yang tetap akan dijalankan oleh pemerintah, dengan total alokasi dana sebesar Rp24,44 triliun, adalah sebagai berikut:
1. Diskon Transportasi
Selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) dengan anggaran Rp0,94 triliun.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.
