Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.
“Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.
Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?
“Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.
Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.
“(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Yudha Krastawan)
