IPOL.ID – Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap sejauh ini telah memeriksa total 49 orang saksi.
“Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/6).
Para saksi yang dimintai keterangan merupakan pihak-pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat langsung kejadian yang dilaporkan, termasuk beberapa pihak dari terlapor.
“Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini, dan para terduga terlapor,” jelasnya.
Objek perkara dalam kasus ini adalah fitnah yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial. Akun tersebut menuduh Jokowi memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu, dan lembar pengesahannya.
“Objek perkara yang pertama ini penanganannya, dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor, Saudara Insinyur HJW. Kemudian terlapornya dalam penyelidikan,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, tim penyelidik Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung ke lembaga pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi, termasuk sebuah SMA di Surakarta dan perguruan tinggi di Yogyakarta.
