Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyelidikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 49 Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyelidikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 49 Saksi
Headline

Penyelidikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 49 Saksi

Farih
Farih Published 26 Jun 2025, 19:15
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: dok. Polda Metro
SHARE

IPOL.ID – Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap sejauh ini telah memeriksa total 49 orang saksi.

“Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/6).

Para saksi yang dimintai keterangan merupakan pihak-pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat langsung kejadian yang dilaporkan, termasuk beberapa pihak dari terlapor.

“Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini, dan para terduga terlapor,” jelasnya.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi, Rismon, Damai Lubis Dapat SP3, Roy Suryo Cs Lanjut
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar

Objek perkara dalam kasus ini adalah fitnah yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial. Akun tersebut menuduh Jokowi memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu, dan lembar pengesahannya.

“Objek perkara yang pertama ini penanganannya, dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor, Saudara Insinyur HJW. Kemudian terlapornya dalam penyelidikan,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, tim penyelidik Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung ke lembaga pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi, termasuk sebuah SMA di Surakarta dan perguruan tinggi di Yogyakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ijazah, ijazah palsu jokowi, Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Mahkamah Konstitusi MK Putuskan Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Diselenggarakan Terpisah
Next Article Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan & Luar Biasa PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan & Luar Biasa PT Bank Artha Graha Internasional Tbk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?