Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai
HukumKriminal

Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Jun 2025, 17:30
Share
1 Min Read
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan penyelundupan jaringan Aceh-Banten. (Humas DJBC Aceh)
SHARE

IPOL.ID – Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat terkait menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh–Banten. Seorang pelaku berinisial S ditangkap dalam penggerebekan di parkiran hotel kawasan Tangerang, Banten, Rabu (4/6/25).

“Penindakan ini berawal dari sharing informasi dan joint analysis tim Bea Cukai dan Polri,” kata Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, dalam keterangannya Jumat (6/6/25).

Pengawasan dilakukan sejak pelaku membawa sabu menggunakan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara via jalur darat. Setelah dua hari pemantauan, tim menemukan kendaraan target di sebuah hotel di Tangerang. Dalam penggeledahan menggunakan Unit K9, ditemukan 40 bungkus sabu tersembunyi di dalam pintu mobil.

Pelaku S kini diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus.

Baca Juga

Surat ditujukan kepada Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3. Foto: X @Pandugaid
Viral Surat Dandim 0501 Minta Bea Cukai Meloloskan Barang Penumpang, Kodam Jaya Buka Suara
Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat
Periksa 3 Saksi, KPK Masih Dalami Korupsi dan TPPU Pejabat Bea dan Cukai

“Modus penyelundupan narkoba kini makin canggih dan terorganisir. Kami akan terus perkuat pengawasan dan koordinasi lintas lembaga,” ujar Vicky.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Jaringan Aceh-Banten, Penyeludupan Narkoba
Wilson B. Lumi 06 Jun 2025, 17:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI berikan pelatihan marketing dan pembinaan SDM bagi peternak domba dan kambing serta bantuan peralatan usaha dalam mendukung usaha peternakan domba dan kambing di Desa tersebut. Foto: Dok BRI Momentum Idul Adha, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut
Next Article Kualitas Rumah Subsidi Harus yang Utama

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

HeadlineInternasional
Penuh Luka dan Berdarah-darah, Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Penumpang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
13 Jun 2025, 08:20
Headline
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Bertambah Jadi 265 Orang
13 Jun 2025, 13:01
Ekonomi
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim
13 Jun 2025, 10:00
Kriminal
TNI AL Hancurkan 2 Ton Sabu, Komitmen Tegas Berantas Narkoba
13 Jun 2025, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?