IPOL.ID-Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah berupaya Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada peserta didik ternyata ikut dimanfaatkan sejumlah sekolah swasta.
Upaya memanfaatkan oleh sekolah swasta itu dilakukan dengan cara menaikan biaya SPP secara sepihak, dikarenakan peserta didik mendapatkan bantuan KJP setiap bulannya dari Pemprov DKI.
“Dinas pendidikan harus melakukan pengawasan terhadap sekolah swasta di Jakarta yang menaikan biaya SPP. Jika sebelumnya biaya itu masih standart, dikarenakan ada KJP ada pula sekolah swasta yang menaikan biaya SPP secara sepihak,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah, Senin (16/6/2025).
Politisi PDIP itu mengatakan, dengan pengawasan yang ketat pada sekolah swasta dalam hal biaya SPP. Hal itu akan berdampak pada upaya pemerintah provinsi dalam penekan jumlah anak yang putus sekolah.
“Dengan adanya pengawasan dari Dinas Pendidikan, kedepan saya harapkan tidak ada lagi anak yang mengalami putus sekolah atau menunggak pembayaran. Sehingga disaat kelulusan siswa dan siswi harus tertahan ijazahnya di sekolah,” katanya.
