Anwar pun menyampaikan, kebuntuan dalam perundingan hukum tak harus menghalangi peluang kerja sama ekonomi.
“Termasuk, yang disebut tadi, yaitu joint-development authority misalnya di kawasan Ambalat. Masalahnya, jika kita menunggu penyelesaian hukum, bisa jadi memakan waktu hingga dua dekade lagi,” ucapnya.
DIa berpendapat, waktu yang digunakan untuk berunding bisa dimanfaatkan untuk kerja sama ekonomi yang hasilnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat kedua negara.
Pembahasan perbatasan tidak hanya terbatas pada Ambalat. Kedua kepala negara juga membicarakan titik perbatasan lainnya, termasuk wilayah di Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan Sabah, Malaysia.
“Saya ucapkan terima kasih atas keterbukaan untuk meningkatkan hubungan dan mempertimbangkan pandangan dari wilayah tersebut. Saya percaya kita akan bisa mencapai solusi yang cepat dan adil,” kata Anwar. (far)
