Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Proses Pengadaan melalui PaDi UMKM Semakin Optimal dengan API
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Proses Pengadaan melalui PaDi UMKM Semakin Optimal dengan API
Telkom

Proses Pengadaan melalui PaDi UMKM Semakin Optimal dengan API

Farih
Farih Published 11 Jun 2025, 17:28
Share
4 Min Read
PaDi UMKM sukses tingkatkan efisiensi pengadaan Telkomsel lewat integrasi API, mengotomatiskan proses & mendukung belanja UMKM secara optimal. Foto: Telkom Indonesia
PaDi UMKM sukses tingkatkan efisiensi pengadaan Telkomsel lewat integrasi API, mengotomatiskan proses & mendukung belanja UMKM secara optimal. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Kebutuhan Application Programming Interface atau API sudah tak terhindarkan dewasa ini. API memungkinkan perusahaan menghubungkan secara otomatis sistem dan aplikasi yang dimiliki. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan efisiensi operasional, fleksibilitas, dan integrasi dengan layanan pihak lain yang terhubung. API juga membantu meningkatkan pengalaman pengguna, memungkinkan analisis data yang lebih baik, serta menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi.

Dengan API, bisnis dapat mengotomatisasi proses, memperluas layanan, dan tetap kompetitif tanpa harus membangun teknologi dari nol. Salah satu contoh penggunaan API yang memberikan keuntungan bagi perusahaan secara langsung diberikan oleh platform digital unggulan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), yaitu PaDi UMKM yang sudah berhasil mengintegrasikan System Application and Product (SAP) dengan PT Telkomsel.

Berangkat dari pentingnya API, kini PaDi UMKM menyediakan layanan integrasi API yang bisa digunakan oleh BUMN, pemerintah, maupun Perusahaan Swasta untuk mengoptimalisasi proses pengadaan barang atau jasa secara lebih efisien dan otomatis. Dengan integrasi ini, perusahaan dapat menghubungkan sistem mereka dengan sistem lain tanpa perlu input manual.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: api, IPL Tekom, PaDi UMKM
Farih 11 Jun 2025, 17:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari.(Foto dok pribadi) Srikandi Demokrat Harap Perda Pendidikan Jadi Jaminan Anak di Jakarta Tak Putus Sekolah
Next Article Logo Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dalami Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa Direktur Indmarco Adiprima dan Tirta Gracia Utama

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

HeadlineInternasional
Penuh Luka dan Berdarah-darah, Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Penumpang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
13 Jun 2025, 08:20
Headline
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Bertambah Jadi 265 Orang
13 Jun 2025, 13:01
Ekonomi
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim
13 Jun 2025, 10:00
Kriminal
TNI AL Hancurkan 2 Ton Sabu, Komitmen Tegas Berantas Narkoba
13 Jun 2025, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?