IPOL.ID – Anak putus sekolah masih menjadi persoalan serius di Jakarta. Terlebih, persoalan mendasar dikarenakan ketidakmampuan orangtua membiayai anaknya.
Ditengah kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta diharapkan ikut hadir menjadi solusi meminimalisir persoalan anak putus sekolah yang jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu.
Salah satunya dengan menerbitkan Perda pendidikan yang berpihak pada anak mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas.
“Kita harapkan ke depan untuk Jakarta, ada Perda yang mengatur hak anak dalam mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas,” ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Desie Christyana Sari, Rabu (11/6/2025).
Menurut legislator dari dapil Jakarta Pusat ini, untuk bisa menciptakan pendidikan yang berkualitas dan unggul, Jakarta memiliki keuntungan dengan sokongan dari APBD DKI Jakarta yang cukup besar untuk penyelenggaraan pendidikan.
Karena itu, saat ini pansus Raperda penyelenggaraan pendidikan terus berupaya merekomendasikan hal-hal yang menjadi temuan di lapangan untuk dibahas oleh Bapemperda.