IPOL.ID- Narkoba menjadi bahaya latin yang sangat sulit dikendalikan hingga 2025. Tercatat hingga kini, jutaan nyawa melayang karena penyalahgunaan barang haram tersebut.
Guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta, khususnya di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah pun gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba bersama dengan Kepolisian, BNN, Satpol PP.
“Narkoba itu bahaya latin yang tidak terlihat. Karena itu perlu peran serta semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba khususnya di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara,” ujar anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah dalam Sosialisasi Kampanye Anti Narkoba, Pemahaman, Pencegahan dan Solusinya Bagi Generasi Muda, Sabtu (21/6/2025).
Dia mengatakan, data yang dihimpun dari pihak kepolisian dan BNN, saat ini Kelurahan
Sukapura menjadi zona merah peredaran dan penggunaan narkoba. Tentunya, kata dia perlu penanganan ekstra dalam menekan peredarannya.
“Untuk bisa menekan peredaran narkoba, pemuda di Sukapura harus berperan aktif. Sebagai anggota DPRD DKI, saya berharap wilayah Sukapura bebas narkoba,” bebernya.
