Pola intervensi industri rokok seperti digambarkan Nadhir ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Dari benua Afrika, Elvina Majiwa dari Kenya menunjukkan bahwa taktik serupa juga dijalankan dengan sangat sistematis dan berlapis.
“BAT Kenya bahkan menggugat regulasi pengendalian tembakau hingga ke Mahkamah Agung. Mereka tak segan memanfaatkan organisasi pihak ketiga untuk menyuarakan argumen sama, demi melemahkan regulasi kesehatan,” ungkap Majiwa.
Meski Kenya telah memiliki kerangka hukum pengendalian tembakau yang kuat sejak tahun 2007, praktik di lapangan menunjukkan masih maraknya interaksi tidak perlu antara industri dan pejabat publik.
Dalam konteks regional, Kenya menjadi lokasi strategis bagi operasi industri tembakau di Afrika, sehingga tekanan terhadap kebijakan kesehatan publik pun semakin intens.
Kemudian, Huong Nhài dari Vietnam mengungkap dan menguraikan bagaimana industri bekerja secara diam-diam dan terstruktur mendekati pemerintah. Mendanai riset penuh misinformasi, hingga menciptakan organisasi bayangan untuk menekan kebijakan publik.
