IPOL.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jamaah yang tak mendapatkan jatah makanan pada tanggal 14-15 Zulhijah 1446 H.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas keterlambatan penyediaan makanan.
Dia mengatakan, jamaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
“Bagi jamaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,” kata Chief Operating Officer Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah, Kamis (12/6/2025).
Dana tersebut, kata Iman, akan diberikan secara bertahap. “Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jamaah,” janji Iman.
Iman mengatakan, total kompensasi yang diberikan kepada jamaah sekitar 900.000-1,5 juta SAR untuk sekitar 20.000 jamaah. “Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” katanya.
