IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundang sejumlah pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mereka telah diklarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.
“Terkait dengan BPKH, kami sudah mengundang untuk dimintai keterangan. Mereka sudah menjelaskan terkait pengelolaan keuangan haji tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, KPK belum memerinci identitas para pihak yang sudah dimintai keterangan mengingat kasus tersebut masih proses penyelidikan. Oleh karena itu, KPK masih fokus mencari dan memastikan adanya peristiwa pidana. Sehingga klarifikasi belum mengarah pada penentuan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Dalam proses penyelidikan, kami masih mencari peristiwa pidananya terlebih dahulu. Jadi belum sampai pada penetapan pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya seraya menjelaskan kalau peningkatan status perkara ke tahap penyidikan akan dilakukan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup dan peristiwa pidana yang jelas. (Yudha Krastawan)
