IPOL.ID – Usulan untuk memperpanjang batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menuai kritik tajam dari anggota Komisi II DPR Ateng Sutisna.
Ia menilai gagasan yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI tersebut berpotensi menghambat regenerasi birokrasi, memperparah ketimpangan struktural, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN secara keseluruhan.
Dia memaparkan, pensiun tidak hanya sebagai sebuah hak untuk beristirahat, melainkan juga sebagai sebuah siklus pengabdian yang wajar bagi seorang abdi negara. Termasuk juga sebuah bentuk penghormatan atas dedikasi dan kesempatan untuk berkarya dalam ruang sosial lainnya.
“Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. Negara ini bukan milik pribadi. Jika Anda pemilik perusahaan, silahkan bekerja sampai kapan pun. Akan tetapi, ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng dalam keterangannya dikutip Selasa (3/6).
Dia berharap pensiun jangan diartikan sebagai sebuah kehilangan. Namun sebagai penghormatan, serta kesempatan untuk menikmati hidup setelah bekerja keras.