Belum lagi tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda. Jika usia pensiun diperpanjang, maka ruang masuk ASN bagi kelompok usia muda tersebut akan semakin sempit, sehingga akan menghilangkan kesempatan generasi muda untuk berkarya bagi bangsa ini.
Menurut politisi dari fraksi PKS ini, wacana perpanjangan usia pensiun tidak berpihak pada nasib tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang jumlahnya masih sangat besar dan banyak belum diangkat menjadi ASN karena keterbatasan fiskal negara.
Kalau masa pensiun diperpanjang, ruang bagi tenaga honorer dan PPPK untuk diangkat sebagai ASN akan makin sempit. Padahal, mereka sudah lama mengabdi dan kini sedang menanti kepastian status. Hal tersebut menurutnya sangat tidak adil.
Ateng juga mengutip data dari BPJS Kesehatan tahun 2023 yang mencatat bahwa beban klaim kesehatan ASN berusia di atas 60 tahun mencapai 2,3 kali lipat dibanding kelompok usia 40-55 tahun.
Artinya, memperpanjang usia pensiun justru akan meningkatkan beban negara, baik dari sisi produktivitas maupun pembiayaan kesehatan.
