IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan tes urine kepada para lurah dan camat se kota Medan pada (26/4/2025) hasilnya ditemukan 4 orang positif Narkoba.
Tes tersebut dilakukan seusai Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas beserta camat dan lurah se-Kota Medan melakukan senam pagi di halaman rumah dinas Wali Kota Medan beberapa waktu lalu. Identitas keempat pejabat yang positif itu, pertama adalah Camat Medan Johor berinisial AF, yang menggunakan Alprazolam.
“Inisial AF (Camat Medan Johor) ini kesimpulan terperiksa merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis Benzodiazepin atas indikasi medis obat yang digunakan adalah Alprazolam. Ini kalau kami klasifikasikan dia sedang,” kata Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, dikutip pada Selasa (3/6/2025).
Kemudian ada Lurah Gaharu berinisial HSS yang mengalami kecanduan sabu. Lalu Lurah Petisah Hulu berinisial EEL yang positif menggunakan ganja satu kali.
“Inisial HSS (Lurah Gaharu) ini kesimpulan terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin sabu. Dia tingkat sedang. Inisial EEL (Lurah Petisah Hulu) ini kesimpulan korban menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis ganja, termasuk ringan, baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan temannya,” ungkapnya.