Terakhir, Camat Medan Barat berinisial HS. Dia disebut-sebut pernah memakai ekstasi pada tahun 2013 dan sempat menjalani rehabilitasi. Namun dia mengaku akhir-akhir ini ada mengonsumsi obat penenang.
“Inisial HS (Camat Medan Barat) ini kesimpulan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecanduan narkotika jenis ekstasi. Dia pernah menggunakan tahun 2013 tapi terakhir-terakhir dia mungkin ada menggunakan obat penenang juga. Dia pernah direhabilitasi,” tegasnya.
Adapun hasil tes urine camat dan lurah itu dipaparkan BNN Provinsi Sumut di Kantor Wali Kota Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, terdapat oknum lurah yang sudah bertahun-tahun menggunakan narkoba.
“Pendalaman pegawai tadi ada yang menggunakan sudah lama sudah bertahun-tahun. Ada juga sudah lama nggak menggunakan tapi dia masih menggunakan obat penenang. Ini bisa kita katakan ada yang ringan, sedang, berat,” ucapnya.
Maka setelah ini BNN akan meminta persetujuan keluarga untuk melaksanakan rehabilitasi terhadap keempatnya. Tak berhenti sampai di situ, BNN juga bakal mendalami dari mana mereka mendapat narkoba tersebut.
