IPOL.ID – Kenaikan harga beras di pasar dikeluhkan warga. Hal itu pun makin membebani masyarakat ditengah himpitan ekonomi.
Pemerintah pun didesak untuk segera mengambil langkah nyata guna menstabilkan harga beras.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membenarkan adanya kenaikan harga komoditas beras pada minggu keempat bulan Juni 2025.
“Terdapat kenaikan harga pada komoditas beras,” ujar Hasudungan kepada wartawan, Senin (29/6/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi pada dua jenis beras, yakni premium dan medium. Beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen atau Rp 83, dari sebelumnya Rp 14.883 per kilogram menjadi Rp 14.966 per kilogram.
Sementara itu, harga beras medium naik sebesar 0,76 persen atau Rp 102, dari Rp 13.410 per kilogram menjadi Rp 13.512 per kilogram.
Menurut Hasudungan, kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga secara nasional. “Salah satu penyebab utamanya adalah kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram,” katanya.