IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, khususnya para hakim. Dalam sambutannya di acara pengukuhan hakim baru, Prabowo menyatakangaji hakim akan dinaikkan secara signifikan bahkan mencapai hingga 280 persen bagi hakim golonga paling junior.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Kenaikan gaji hakim itu pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.
Meski demikian, Prabowo menegaskan ia akan mengawasi secara langsung implementasi kebijakan kenaikan gaji ini.
Adapun bagi pegawai lain, dia meminta kesabaran dan pengertian. Ia menyebutkan kemampuan fiskal negara sedang dikaji secara cermat untuk memastikan kebijakan serupa bisa diterapkan.
“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ujarnya. (far)’
