IPOL.ID – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, suasana memanas. Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita dengan nada sinis membantah kesaksian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Wing Wiyarso Poespojoedho.
Dalam lanjutan sidang korupsi yang mengguncang Pemerintah Kota Semarang, Senin (14/7/2025), Wing mengungkap didatangi tiga pebisnis yaitu Martono, Kapendi, dan Zulkifli Gayo. Mereka bertiga disebut-sebut sebagai utusan Alwin Basri, suami Mbak Ita.
Ketiganya, kata Wing, meminta jatah pekerjaan di Disbudpar. Bingung dengan permintaan itu, Wing mengaku meminta arahan dari Mbak Ita. Namun, jawaban sang wali kota saat itu malah samar, seperti teka-teki yang disampaikan dengan nada santai namun penuh tekanan.
“Bu Ita menyampaikan, ‘ngono wae kok ora ngerti’,” kata Wing menirukan ucapan Mbak Ita. Spontan kesaksian itu dibantah mbak Ita. “Pak Wing ini kok penuh kebohongan,” kata Mbak Ita.
Menurut Wing, dari ketiga “utusan” itu, hanya Zulkifli Gayo yang akhirnya mendapat proyek. Zulkifli Gayo saat ini menjabat sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang menjadi orang kepercayaan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
