Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bejat 7 Pria di Pasuruan Cabuli Anak, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bejat 7 Pria di Pasuruan Cabuli Anak, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung
Kriminal

Bejat 7 Pria di Pasuruan Cabuli Anak, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung

Farih
Farih Published 27 Jul 2025, 12:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi pencabulan. Foto: iStock
Ilustrasi pencabulan. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Remaja berinisial SA (14) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri ST (42). Ironisnya aksi ini dilakukan secara bersama-sama dengan enam pria lainnya di Kecamatan Tutur, Pasuruan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban LS (37) pada pertengahan Juli 2025.

Berdasarkan penyidikan polisi, perbuatan bejat tersebut dilakukan ST kepada anaknya tak sekali, tetapi sebanyak empat kali. ST tega melakukan hal itu bersama enam pria dewasa lainnya.

“Sebanyak lima orang melakukan persetubuhan, termasuk ayah kandung korban berinisial ST. Lalu dua pelaku lainnya melakukan pencabulan terhadap korban,” ungkap Adimas dikutip pada Minggu (27/7/2025).

Baca Juga

pdl
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD

Selain ST (42), pelaku lainnya di antaranya EM (30), TE (51), SU (72), dan PO (36). Adapun dua pelaku lainnya yang melakukan pencabulan, yakni SP (76) dan SM (75).

Kejadian keji ini diduga terjadi secara berulang dalam kurun waktu hampir setahun, terhitung mulai Agustus 2024 hingga Juli 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pasuruan, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wanggol Sobolim,anggota KKB Yahukimo ditangkap di Dekai, Sabtu (26/7/2025). Foto: Satgas Damai Cartenz Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Dalang Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Warga
Next Article Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Foto: ipol.id Rano Ajak Pengusaha Muda Aktif Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?