“Mereka adalah mata dan telinga di lapangan. Kalau bicara pelayanan warga yang menyeluruh, tidak bisa hanya RT/RW. Semua harus mendapat penguatan,” tegasnya.
Karena itu, Riano mendorong Pemprov DKI untuk menyusun skema pembiayaan yang proporsional dan berkelanjutan bagi seluruh perangkat pendukung wilayah. Ia berharap regulasi teknis pencairan dana yang tengah disiapkan juga memuat prinsip keadilan bagi struktur lainnya.
“Kita dukung janji kampanye gubernur direalisasikan. Tapi pelaksanaan teknisnya jangan timpang. Harus menyentuh semua yang terlibat langsung dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Pramono Anung telah menandatangani kebijakan kenaikan dana operasional RT/RW yang akan mulai berlaku Oktober 2025. Langkah ini merupakan salah satu janji kampanye Pramono dalam Pilkada DKI 2024 dan disebut sebagai wujud apresiasi Pemprov DKI terhadap peran strategis RT dan RW dalam menjaga ketertiban serta pelayanan di lingkungan masyarakat. (sofian)
