Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala BNPB Ungkap Fakta Sudah Ada 44 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kepala BNPB Ungkap Fakta Sudah Ada 44 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
HeadlineNews

Kepala BNPB Ungkap Fakta Sudah Ada 44 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Bambang
Bambang Published 23 Jul 2025, 23:10
Share
4 Min Read
Kepala BNPB, Suharyanto (kemeja dan rompi hijau) saat melihat dan menunjukkan barang bukti kasus pembakar hutan pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (22/7/2025). Foto: Ist
Kepala BNPB, Suharyanto (kemeja dan rompi hijau) saat melihat dan menunjukkan barang bukti kasus pembakar hutan pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (22/7/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengungkapkan fakta sudah ada penetapan tersangka dari rangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2025 di Wilayah Provinsi Riau.

Hal itu ditegaskan Kepala BNPB Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (22/7/2025).

Satgas Penegakan Hukum telah mengeluarkan hasil penindakan dari kejadian tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, sebanyak 35 kejadian dilaporkan telah terjadi.

“Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang dijadikan tersangka. Semoga ini bisa jadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” ungkap Kepala BNPB, Suharyanto dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga

IMG 20260512 WA0121
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah Aman
Kepala BNPB Pastikan Penanganan Pascabencana Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal Optimal

Lebih lanjut, Kepala BNPB mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan ini lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar,” beber Suharyanto.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, kepala BNPB, Sudah Ada 44 Tersangka, Ungkap Fakta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DKI Jakarta Raih Penghargaan Pemprov dengan Belanja Produk UMK Terbesar 2024
Next Article Anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Riano P Achmad. (Foto istimewa) Dana Operasional RT dan RW Bakal Naik, Riano Ingatkan Pemerataan untuk Perangkat Wilayah

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?