IPOL.ID- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengungkapkan fakta sudah ada penetapan tersangka dari rangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2025 di Wilayah Provinsi Riau.
Hal itu ditegaskan Kepala BNPB Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (22/7/2025).
Satgas Penegakan Hukum telah mengeluarkan hasil penindakan dari kejadian tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, sebanyak 35 kejadian dilaporkan telah terjadi.
“Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang dijadikan tersangka. Semoga ini bisa jadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” ungkap Kepala BNPB, Suharyanto dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, Kepala BNPB mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan ini lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar.
“Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar,” beber Suharyanto.
