“Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,” ujarnya.
Menurut Firmanto, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menyatakan kliennya juga siap apabila dokumen-dokumen tersebut harus disita demi kepentingan penyidikan.
“Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum termasuk di kepolisian, mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” terangnya. (far)
