Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek Jalan di Sumut Lewat Pemeriksaan 2 Orang PNS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek Jalan di Sumut Lewat Pemeriksaan 2 Orang PNS
HeadlineHukum

KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek Jalan di Sumut Lewat Pemeriksaan 2 Orang PNS

Bambang
Bambang Published 11 Jul 2025, 16:09
Share
1 Min Read
KPK, Dalami Proses Penganggaran, Proyek Jalan di Sumut, Lewat Pemeriksaan 2 Orang PNS
KPK, Dalami Proses Penganggaran, Proyek Jalan di Sumut, Lewat Pemeriksaan 2 Orang PNS
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran dalam proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/7/2025).

“Saksi didalami terkait proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka KIR-RAY,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adapun kedua skasi yang diperiksa itu adalah Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Pemeriksaan dua orang itu dilakukan pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya antara lain adalah mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut. Kemudian, M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalami Proses Penganggaran, kpk, Lewat Pemeriksaan 2 Orang PNS, Proyek Jalan di Sumut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Citadines Connect Airport Jakarta. (Alidrian Fahwi/ipol.id) The Ascott Limited Perkenalkan Citadines Connect Airport Jakarta, Pilihan Menginap Baru Bagi Wisatawan Modern
Next Article Hadapi Tim 5 Besar Asia, Timnas Putri Siap Bersaing di FIBA Women’s Asia Cup 2025 Division A Hadapi Tim 5 Besar Asia, Timnas Putri Siap Bersaing di FIBA Women’s Asia Cup 2025 Division A

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?