Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap PPK Kasus Pengadaan Fiktif di EPC PT PP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Garap PPK Kasus Pengadaan Fiktif di EPC PT PP
Hukum

KPK Garap PPK Kasus Pengadaan Fiktif di EPC PT PP

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2025, 23:15
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Pada Senin (28/7/2025), KPK telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga Staf Finance.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Adapun kelima saksi yang diperiksa antara lain, Irine Yulianingsih (PPK Proyek Cisem), Zainal Abidin (PPK Proyek Cisem) dan Ifan Kustiawan (Staf Finance Proyek Cisem).

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Lalu, Dwi Oki Sumanto (Staf Akunting Proyek Cisem), dan Rizky Meidiansyah (Manager, Head of Human Capital & General Affair Divisi EPC PT PP).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

Namun, KPK tengah fokus pemeriksaan saksi-saksi pada proyek Cisem sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebesar Rp 40 miliar dan deposito sebesar Rp 22 miliar. Adapun hasil perhitungan sementara kerugian negara terhadap kasus korupsi tersebut sekitar Rp 80 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, PT Pembangunan Perumahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dan jajaran tengah melakukan tindakan proaktif dalam kasus tewasnya Brigadir N, anggota Propam Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025. LPSK menjangkau keluarga Brigadir N, tersangka MPS, dan seorang saksi berada di TKP. Foto: Ist Kasus Brigadir N Tewas, Tiga Orang Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Next Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Jakarta Selasa 29 Juli 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?