Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pembayaran Fiktif Asuransi Perkapalan di PT Pelni
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pembayaran Fiktif Asuransi Perkapalan di PT Pelni
News

KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pembayaran Fiktif Asuransi Perkapalan di PT Pelni

Iqbal
Iqbal Published 18 Jul 2025, 13:40
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK tampak dari depan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK tampak dari depan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan pembayaran fiktif asuransi perkapalan pada PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015–2020.

Keduanya yakni Yohanes Priyo Iriantono, mantan Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia; dan Untung Hadi Santosa, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasindo tahun 2013–2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelni (Persero) dimulai pada 9 Januari 2024. Penyidikan ini menggunakan pasal terkait kerugian keuangan negara dengan modus pembayaran fiktif. Berdasarkan informasi kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Kerugian fiktif ini mencakup asuransi marine hull—jaminan atas risiko kapal tenggelam, terbalik, terbakar, termasuk rangka dan isi kapal—serta wreck removal and pollution, yakni asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi kapal, kpk, pelni, pembayaran fiktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Retret Gubernur Islamic Development Bank (IsDB) di Al-Madinah Al-Munawwarah, Kerajaan Arab Saudi. Foto: Kemenkeu Menkeu Sri Mulyani Bertemu Australian Treasurer di G20 Afrika Selatan, Kuatkan Kerja Sama Ekonomi
Next Article Arista Ismi Nurkhasana mengenyam kembali pendidikan di Sekolah Rakyat. 5 Tahun Putus Sekolah, Arista Akhirnya Bisa Bangkit Mengejar Mimpi di Sekolah Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?