“Hal itu memberikan kesan kurang baik yang menunjukkan bahwa pemerintah malah berada di sisi para pelaku kejahatan alih-alih memberikan keamanan kepada para korban,” lanjutnya.
Bun menilai bahwa pelaku pengusiran yang terjadi di Sukabumi harusnya diberikan hukuman, sehingga dapat memunculkan efek jera dan peringatan kepada unsur-unsur intoleran lainnya. Penangguhan penahanan akan memberikan pesan yang salah kepada masyarakat.
“Seharusnya, para pelaku tetap diproses dan diberikan hukuman yang sepadan. Tentu saja kita juga tidak menutup diri untuk memaafkannya. Akan tetapi, proses hukum harus tetap berjalan. Para pelaku harus diberikan efek jera dan hukumannya menjadi peringatan bagi yang lainnya,” tegasnya.
Apabila pemerintah, dalam hal ini Kementerian HAM malah mengusulkan penangguhan dan itu diberikan, sambung Bun maka tidak menutup kemungkinan elemen-elemen ekstremis lainnya akan merasa punya impunitas terhadap hukum ketika melakukan kekerasan kepada kelompok minoritas di mana saja, “termasuk di Jakarta yang berdekatan dengan Sukabumi,” sambungnya.
