Adapun rincian postur anggaran tahun 2026 terdiri dari:
1. Program Perlindungan Sosial: Rp75 triliun lebih
2. Program Dukungan Manajemen: Rp768 miliar lebih
Melanjutkan, Gus Ipul menjelaskan bahwa pagu indikatif 2026 masih belum mencakup kebutuhan belanja mendesak, seperti penanganan bencana, bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan anak yatim-piatu, serta program pemberdayaan masyarakat. “Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun,” urainya.
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk:
1. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial: Rp5 triliun lebih
2. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial: Rp4 triliun lebih
3. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial: Rp5 triliun lebih
4. Sekretariat Jenderal: Rp5 triliun lebih
5. Inspektorat Jenderal: Rp51 miliar lebih
Menutup rapat kerja, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR atas kerja sama yang konstruktif.
“Kami ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan, kritik, dan saran yang telah diberikan. Ini semua memperkuat kinerja kami dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (ahmad)
