Kegiatan sosialisasi ini juga menyasar para pelaku UMKM dan pekerja informal yang banyak berada di sekitar taman. Mereka diberikan literasi secara langsung mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami menargetkan sosialisasi ini kepada UMKM dan warga dengan usaha informal yang berada di sekitar lokasi taman,” ucap Mu’minati.
Di lokasi layanan mobil keliling, masyarakat dapat melakukan berbagai hal mulai dari pendaftaran peserta baru, pembayaran iuran, hingga pengecekan saldo JHT. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan instalasi aplikasi JMO serta konsultasi status kepesertaan secara langsung.
“Kami ingin informasi ini menjangkau sebanyak mungkin masyarakat agar mereka paham pentingnya perlindungan sosial,” jelas Mu’minati.
Mu’minati menegaskan bahwa pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mengikuti tiga program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan iuran hanya Rp36.800 per bulan, peserta mendapat perlindungan menyeluruh.
