Wamenaker pun mengaku kaget dengan laporan pihak Duta Palma terhadap mantan karyawannya. Menurut dia, pelaporan ini merupakan sebuah preseden buruk.
“Itu yang membuat kita kaget. Kok dilaporin? Ini akan menjadi preseden buruk kalau seandainya para buruh atau pekerja melaporkan kenakalan perusahaan atau perilaku-perilaku yang tak baik terkait praktek penahanan ijazah, kemudian mereka dilaporkan. Itu kan preseden buruk,” ungkapnya.
Padahal, Wamenaker Noel menyebutkan, pihak Duta Palma menunjukkan sikap kooperatif saat Kemenaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
“Duta Palma manajemennya sangat kooperatif, dan itu diselesaikan. Nah kemudian hari, pekerjanya atau buruhnya lapor lagi ke kita, ternyata Hebbi ini dilaporkan balik oleh perusahaan,” tukas Wamenaker Noel. (Joesvicar Iqbal)

