Namun AN memberi jawaban jika FF dapat jatah jaga parkir jam 21.30 – 22.00 WIB. Karena ada peraturan baru jika minimarket tutup tidak sampai malam hari, maka FF meminta jatah tambah waktu pukul 21.00-22.00 WIB.
Sehingga AN pun menghubungi Danu pemegang kas parkiran minimarket tersebut. Saat itu juga Danu menghubungi dan menegur FF sehingga dia tidak mendapat jatah penambahan waktu parkir tersebut.
“Nah, ketika itu FF tersinggung dan tak terima karena AN mengadu kepada D. FF pun teriak ‘Lo ngadu ya’ kepada AN dijawab iya,” terang Kapolsek Ciracas menirukan ucapan AN dan FF.
Saat itu juga sekitar pukul 20.00 WIB terjadi duel tangan kosong. Namun perkelahian keduanya itu sempat dilerai oleh teman pelaku inisial E dan menyuruh AN segera pulang ke rumah.
Namun ketika AN hendak pulang berjalan kaki, FF mengejar dengan memegang bata merah. Saat FF menghantam bata tersebut ke kepala AN, pelaku lalu lari ke tukang kebab dan mengambil pisau yang tergeletak di gerobak.
Ketika itu FF langsung menendang hingga AN tersungkur di aspal jalanan. AN pun langsung menusukkan pisau yang dipegangnya ke ulu hati dan kepala FF. Nahas FF yang terluka limbung dan terus memegangi perutnya karena ususnya keluar.
