Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilarang ‘Kismin’! Pemerintah Siap-Siap Hapus Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dilarang ‘Kismin’! Pemerintah Siap-Siap Hapus Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin
HeadlineNasional

Dilarang ‘Kismin’! Pemerintah Siap-Siap Hapus Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin

Iqbal
Iqbal Published 11 Jul 2025, 18:55
Share
2 Min Read
bansos
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah. Pemerintah akan menghapus program ini. Foto: dok. Kemensos
SHARE

IPOL.ID – Orang “kismin” alias miskin dilarang kaget! Pemerintah berencana menghapus program pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin.

Kebijakan baru ini menyambut berdirinya Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Badan ini yang mendapatkan tugas memangkas angka kemiskinan tanpa mengandalkan bansos sebagai bantalan ekonomi masyarakat.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menjelaskan, anggaran bansos nantinya bakal dialokasikan untuk hal-hal produktif. Terutama ke pembukaan lapangan pekerjaan.

Menurut dia, ada 9 sektor yang dibidik untuk pembukaan lapangan kerja bagi warga miskin. Antara lain, industri pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, kreatif, digital, transportasi, dan industri energi terbarukan.

Baca Juga

Tampak para PNS di Kemenpanrb. Foto: Kemenpanrb
Pemerintah Hapus Tunjangan PNS Tahun Depan, Jangan Galau Ada Gantinya kok

“BP Taskin bukan meniadakan itu, tapi alokasinya nanti bukan lagi dalam bentuk bansos. Kami punya rencana induk, yakni bansos hanya untuk lansia, difabel, ODGJ. Kalau orang miskin masih kuat, wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam sembilan amal usaha ekonomi modern,” paparnya saat seusai acara Rapat Kerja Nasional POROZ (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat) di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Bansos, Dihapus, Masyarakat Miskin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Pensiunan ASN Hingga Swasta
Next Article Tersangka AN, 24, (mengenakan baju tahanan) dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus pembunuhan dan barang bukti di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ngadu Soal Tambahan Waktu oleh Pemegang Kas Parkiran Minimarket Ciracas, Pria Habisi Nyawa Sepupu

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Nusantara
Polda Kaltim Benarkan Penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar Atas Dugaan Kasus Narkotika
16 May 2026, 12:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?